Apa peran internet sebagai
mediasi?
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang
netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu
pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh
kedua belah pihak.
Mediasi
disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem
sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak
yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan
kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian
mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak
yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang
yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai
hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan
diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga
(mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu
mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan
diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
Peran
internet sebagai mediasi yang memungkinkan terbentuknya berbagai model
consciousness & mendorong terbentuknya collective unconsciousness.
Model of Consciousness
Model of
Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian
kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Model of consciousneess
antara lain:
-
Global
Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-
Multiple
Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
-
The Dynamic
Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-
Information Integration
dikemukakan oleh Tononi (2004)
-
Thalamocortical
rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras & Pedroarena (1998)
-
Coalitions
of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-
Field Models
dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Meskipun
teori mengenai model of consciousness sangat beragam, namun benang merrah dari
semua pendekatan yang beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara
aktivitas otak dan aspek kesadaran manusia.
Collective Unconsciousness
Adalah bagian
dari psikoanalisis yang dikemukakan oleh Carl Jung, collective
unconsciousness adalah bagian dari unconscious mind yang terdapat di
dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf, dan
menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis mengorganisir
berbagai macam pengalaman.
Beberapa faktor penyebab orang
melakukan plagiat :
· Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
· Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
· Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
· Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
· Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
· Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
· Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
· Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Ada juga beberapa Elemen Plagiat adalah :
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
- Adanya
peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam internet, di antaranya
adalah:
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus menjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek juga harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus mempertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasarkan moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian yang akan dilakukan, manfaat yang akan diperoleh, kemungkinan resiko yang akan terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
- Ditinjau dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat masih berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:a. Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.b. Tindakan yang tegas bagi para plagiator.c. Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.http://vennababysoraya.wordpress.com/2013/11/23/penulisan-14/ http://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.htmlhttp://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html selasa (22:34)