Rabu, 21 Januari 2015

Tugas 4

 
Apa peran internet sebagai mediasi?  
 
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
 
 Apakah memungkinkan terbentuknya kondisi consciousness dan Collective unconsciousness???  
Peran internet sebagai mediasi yang memungkinkan terbentuknya berbagai model consciousness & mendorong terbentuknya collective unconsciousness.
Model of Consciousness
Model of Consciousness adalah penjelasan teoritis yang menghubungkan antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena kesadaran. Model of consciousneess antara lain:
-          Global Workspace Models, dikemukakan oleh Baars (1988)
-          Multiple Draft Theory, dikemukakan oleh Daniel Dennett (1991)
-          The Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi and Edelman (1998)
-          Information Integration dikemukakan oleh Tononi (2004)
-          Thalamocortical rhythms dikemukakan oleh Llinas, Ribary, Contreras & Pedroarena (1998)
-          Coalitions of Neurons dikemukakan oleh Crick and Koch (1990)
-          Field Models dikemukakan oleh Kinsbourne (1988)
Meskipun teori mengenai model of consciousness sangat beragam, namun benang merrah dari semua pendekatan yang beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara aktivitas otak dan aspek kesadaran manusia.
Collective Unconsciousness
Adalah bagian dari psikoanalisis yang dikemukakan oleh Carl Jung, collective unconsciousness adalah bagian dari unconscious mind yang terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis mengorganisir berbagai macam pengalaman.
 Beberapa faktor penyebab orang melakukan plagiat :

· Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan

· Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan

· Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri

· Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
 
Ada juga beberapa Elemen Plagiat adalah :
  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  6. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  7. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya. 
Etika dalam penelitian dengan bantuan internet :
  1. Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam internet, di antaranya adalah:

    1.      Menghormati martabat subjek penelitian

    Penelitian yang dilakukan harus menjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek juga harus dihargai.

    2.      Asas kemanfaatan.

    Penelitian yang dilakukan harus mempertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.

    3.      Berkeadilan

    Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasarkan moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.

    4.      Informed consent

    Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian yang akan dilakukan, manfaat yang akan diperoleh, kemungkinan resiko yang akan terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.
 Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
  1. Ditinjau dari faktor-faktor  yang  telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat masih berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut: 
    a.       Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
    b.      Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
    c.       Menanamkan moral  anti plagiat dalam diri sendiri.
     http://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html selasa (22:34)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar