·
Contoh Kasus:
Vika adalah seorang
siswa kelas 5 yang memiliki nilai hasil belajar terendah di kelasnya. Nilai
rendah tersebut tidak hanya untuk satu atau dua mata pelajaran saja, tetapi
hampir semua mata pelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar Vika
terlihat sulit sekali menerima materi pelajaran. Selain itu Vika juga tidak
bisa fokus terhadap pelajaran. Ia lebih suka bermain dan mengganggu teman
sebangkunya. Tidak jarang guru seringkali menegurnya lantaran mengganggu
konsentrasi siswa lain. Sayangnya Vika tidak lantas diam dan fokus pada
pelajaran hingga jam pelajaran selesai. Beberapa menit kemudian ia kembali
mengganggu temannya dan tidak fokus pada pelajaran. Pekerjaan Rumah (PR) yang
diberikan guru pun sering tidak ia kerjakan.
Hasil analisis menunjukan,
Vika mengalami kesulitan belajar (Learning
Difficulty). Kesulitan belajar (Learning Difficulty) adalah suatu kondisi
dimana kompetensi atau prestasi yang dicapai tidak sesuai dengan kriteria
standar yang telah ditetapkan. Kondisi yang demikian umumnya disebabkan oleh
faktor biologis atau fisiologis, terutama berkenaan dengan kelainan fungsi otak
yang lazim disebut sebagai kesulitan dalam belajar spesifik, serta faktor
psikologis yaitu kesulitan belajar yang berkenaan dengan rendahnya motivasi dan
minat belajar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan
belajar, yaitu:
1. Faktor
Intern
Faktor intern adalah
faktor yang ada di dalam individu yang sedang belajar. Dalam membicarakan
faktor intern ini, penulis akan membahasnya menjadi 2 faktor, yaitu faktor
fisilogis dan faktor psikologis.
a.
Faktor Fisiologis
Kondisi fisiologis pada
umumnya sangat berperan terhadap kemampuan bagi seseorang, anak yang dalam
keadaan segar jasmaninya akan berbeda belajarnya dengan anak yang ada dalam
kelelahan. Anak-anak yang kurang gizi akan mudah cepat lelah, mudah mengantuk
sehingga dalam kegiatan belajarnya mengalami kesulitan dalam menerima
pelajaran.
b.
Faktor Psikologis
Adapun yang termasuk
faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi proses belajar antara lain adalah
inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan (Slameto,
1999 : 55).
2. Faktor
Ekstern
Faktor ekstern adalah
faktor yang ada di luar individu. Faktor ekstern dikelompokkan menjadi tiga
faktor, yaitu :
a)
Keluarga, yang meliputi cara orang
mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi
keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan.
b)
Sekolah, yang meliputi metode mengajar,
kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin
sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran di atas ukuran,
keadaan gedung, metode belajar, dan tugas rumah.
c)
Masyarakat, yang meliputi kegiatan siswa
dalam masyarakat, media massa, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
·
Cara Penanganan
1.
Menjelaskan kepada Vika akan pentingnya
belajar, baik untuk sekarang maupun masa depan.
2.
Memberikan perhatian yang lebih dalam
kegiatan proses belajar mengajar. Maksudnya jika Vika belum memahami suatu
materi, guru harus dengan sabar menjelaskannya kembali dengan kata-kata yang
mungkin lebih mudah dimengerti.
3.
Mengajak peran serta orang tua untuk
ikut membantu dan mengawasi Doni dalam kegiatan belajar di rumah.
4.
Memotivasi Vika untuk giat belajar
dengan kata-kata persuasif.
Namun, ada cara yang
mempermudah peran orang tua dalam menangani permasalahan tersebut, salah
satunya dengan Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal
dengan nama e-counseling ( email counseling ).
Email counseling
merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain
ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi
e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor
bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu
mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih
informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara
paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara
cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk
menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi
salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun
dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling
merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang
didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya
masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan
konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa
dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan
klien pada waktu yang sama melalui internet.
·
Sumber :
https://drizcade.wordpress.com/2010/04/18/layanan-bimbingan-konseling-berbasis-teknologi-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar